KumpulanBerita PD JAYA: Pegawai PD Pasar Jaya Gelar Aksi Massa di Balai Kota Jakarta PDPasar Jaya | 600 pengikut di LinkedIn. Pasar Jaya is a local company owned by the goverment of DKI Jakarta Province that perform public services in market management sector, empower the market traders, assist to price stability and the swift distribution of goods and services. Pasar Jaya manages 153 traditional markets with a trade turnover of more than 150 billion rupiah per year with 105. Tanggal25 Januari 2018 membayar gaji pegawai untuk bulan Januari sebesar Rp20.000.000. Analisis atau identifikasi transaksi. Setoran modal membuat harta perusahaan bertambah dalam bentuk kas Rp500.000.000 (debit). Modal pak Jaya bertambah Rp500.000.000 pada sisi kredit. Harta perusahaan berupa kas berkurang Rp20.000.000 (kredit) untuk membayar SIANTAR FaseBerita.ID - Belasan karyawan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) Siantar mendatangi Komisi II DPRD, Selasa (10/12). Kedatangan FaseBerita.ID - Terdepan, Tepercaya: Media online dengan berita dari Sumatera Utara, nasional dan internasional meliputi; politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kriminalitas, teknologi, wisata . Jakarta - Rosario de Marshall atau Hercules diangkat menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah BUMD DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya. Hercules mengatakan menjadi tenaga ahli merupakan penghargaan, bukan untuk mencari makan."Namanya ini suatu penghargaan, ya terima kasihlah. Tapi kita bukan cari makan di situ," kata Hercules seperti dilansir dari Antara, Selasa 22/2.Penasaran, kira-kira berapa sih gaji yang dapat diterima Hercules sebagai tenaga ahli direksi? Sebelumnya, pada beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2017, Serikat Pekerja PD Pasar Jaya sempat berunjuk rasa di depan Balai Kota. Saat itu mereka menuntut transparansi anggaran dan perekrutan pegawai di PD Pasar itu salah satu anggota Serikat Pegawai PD Pasar Jaya, Kusmadi, menyayangkan kesenjangan antarpegawai yang terjadi di jajaran PD Pasar Jaya. Menurutnya, perekrutan 15 tenaga profesional yang terjadi baru-baru ini tidak transparan."Mereka digaji Rp 30-45 juta, sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja hingga 30 tahun dengan jabatan yang sama itu Rp 17 juta," demikian, berdasarkan pengalaman pada kasus ini, tampak bahwa pada 2017, gaji seorang tenaga ahli direksi PD Pasar Jaya berada di kisaran Rp 17-45 juta. Namun saat ini kemungkinan angka tersebut telah adanya inflasi dan kenaikan nilai UMP tiap tahunnya, kemungkinan besar gaji seorang tenaga ahli direksi PD Pasar Jaya sudah berada di atas kisaran Rp 17-45 juta tersebut. Hanya, jumlah pastinya belum juga Video Sederet Fakta Hercules yang Kini Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya[GambasVideo 20detik] fdl/fdl - Karyawan PD Pasar Jaya mengeluhkan kesenjangan gaji setingkat manajer antara tenaga kerja profesional yang baru dan pegawai lama. Hal itu menyusul perekrutan 15 manajer baru yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah BUMD tersebut. Perekrutan tenaga profesional secara sepihak dari pengelola dan sistem penggajian dianggap tidak transparan oleh para pegawai lama. Padahal, sebagian manajer diketahui sudah lama bekerja dan sudah menjadi karyawan tetap Pasar Jaya. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, dalam merekrut pegawainya, direktur mempunyai kewenangan dan kriteria tersendiri berdasarkan kinerja yang harus di tingkatkan. Dia menyarankan, perekrutan sebuah perusahaan dapat mencontoh Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta, yakni dengan memberlakukan Key Performance Indikator atau KPI. "Kita lihat seperti apa prestasinya, kalau perlu samakan dengan yang dilakukan Pemprov, ada KPI-nya supaya dilihat, dinilai betul. Dengan cara seperti itu maka terkontrol, sistemnya itu harus kita bangun," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 20/9. Berdasarkan informasi yang didapat, para manajer profesional baru itu digaji dengan kisaran Rp 30 juta hingga Rp 45 juta. Sementara, pegawai lama yang kira-kira telah bertugas di PD Pasar Jaya selama 30 tahun dengan jabatan manajer hanya mendapat gaji sebesar Rp 17 juta. Menurut Djarot, gaji tersebut sudah disesuaikan dengan kinerja masing-masing karyawan. "Dengan tingkat profesionalitas, kan gitu kan harus dong lebih besar gajinya. Mereka yang malas, mereka yang alasan-alasan, mereka yang tidak ada inovasi dan tidak kreatif ya harusnya introspeksi," tukasnya. Harus ada perubahan mendasar di dalam pengelolaan BUMD DKI Jakarta. Serta harus dipikirkan bagaimana strategi untuk menstabilkan harga dan membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Food station oke, Darma Jaya oke uji cobanya. Bagaimana kita bisa menstabilkan harga, kemudian bagaimana kita bisa membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui berbagai macam operasi pasar, orientasi kita ke sana," pungkasnya. SIANTAR, – Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematangsiantar, terhitung sudah enam bulan tidak menerima gaji. Sehingga para pekerja PD Pasar milik Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar tersebut menuntut haknya untuk dibayarkan. Kondisi tersebut mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya, untuk apa mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Pematangsiantar. Lebih baik ditutup saja. Komentar tersebut dilontarkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Sumut. Hal ini, dinilai sebagai bentuk kegagalan direksi mengelola pasar milik Pemko Pematangsiantar itu. “Kalau saya sarankan, kalau nggak mampu membiayai operasionalnya, ngapain badan usaha PD PHJ ini dipertahankan. Ditutup saja,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kemarin. Abyadi juga menjelaskan, Perusahaan Daerah, artinya disini harus ada keuntungan atau Pendapatan Asli Daerah PAD yang diterima Pemko Pematangsiantar. “Jangankan keuntungan, untuk membayar gaji karyawan saja tidak sanggup. Kalau tidak sanggup, serahkan pasar ini agar dikelola swasta,” sebut Abyadi. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sumut Mangapul Purba, turut bersuara. Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun ini, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus turun tangan dalam masalah ini sehingga kondisinya tidak berlarut-larut. “Ya pastilah. Sebagai kepala daerah Hefriansyah, Red harus bisa menginstruksikan kepada jajaran PD Pasar Horas supaya hal ini tidak jadi masalah,” tegasnya, Selasa 3/8. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, menurut dia, PD Pasar Horas Jaya mesti memiliki sense of crisis terhadap para karyawannya. Walikota Hefriansyah mesti mendorong percepatan serapan anggaran termasuk untuk gaji para karyawan PD Pasar Horas Jaya. Masih kata Mangapul, hak karyawan mestilah dibayarkan oleh pihak perusahaan daerah. “Kita berharap agar apa yang menjadi hak para karyawan supaya dibayarkan sesuai ketentuan, apalagi dalam pendemi seperti ini, kasihan mereka,” pungkasnya. Menurut salah seorang karyawan, masalah tuntutan gaji yang belum dibayar kepada pegawai PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar, hingga kini belum membuahkan hasil. Dia menyesalkan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan. ‘’Karyawan butuh kepastian, kapan bisa dibayar gaji kami,’’ujar karyawan yang tak ingin disebut namanya tersebut. Sementara itu, Plt Direktur Utama PD PHJ Kota Pematangsiantar, Toga Sihite mengatakan tunggakan gaji ini lagi proses pembayaran. “Lagi proses pembayaran,” sebut Toga, Selasa 3/8 sore. Dia mengatakan, gaji yang belum dibayarkan paling banyak di masa direksi PD PHJ sebelumnya. Yakni tunggakan tahun 2017. Sedangkan tunggakan di tahun 2020 dan 2021 hanya dua bulan. “Jadinya, janganlah gaji yang belum dibayarkan pada periodesasi sebelumnya dibebankan kepada direksi sekarang,” kata Toga. Toga menjelaskan, perbaikan telah dilakukan di Pasar Horas mulai 2019. Kondisi terus membaik, namun siapa menyangka pasar ini kembali terpuruk di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. “Tahun 2021, 1 bulan tidak gajian. Malah direksi, 4 dan 5 bulan nggak gajian. Dibanding karyawan,” pungkasnya. Sebelumnya, puluhan karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar kembali menggelar unjuk rasa karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. Unjuk rasa digelar di Gedung Pasar Horas. prn/gus/smg SIANTAR, – Pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya PD PHJ Kota Pematangsiantar, terhitung sudah enam bulan tidak menerima gaji. Sehingga para pekerja PD Pasar milik Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar tersebut menuntut haknya untuk dibayarkan. Kondisi tersebut mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya, untuk apa mempertahankan perusahaan daerah yang tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Pematangsiantar. Lebih baik ditutup saja. Komentar tersebut dilontarkan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Sumut. Hal ini, dinilai sebagai bentuk kegagalan direksi mengelola pasar milik Pemko Pematangsiantar itu. “Kalau saya sarankan, kalau nggak mampu membiayai operasionalnya, ngapain badan usaha PD PHJ ini dipertahankan. Ditutup saja,” sebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, kemarin. Abyadi juga menjelaskan, Perusahaan Daerah, artinya disini harus ada keuntungan atau Pendapatan Asli Daerah PAD yang diterima Pemko Pematangsiantar. “Jangankan keuntungan, untuk membayar gaji karyawan saja tidak sanggup. Kalau tidak sanggup, serahkan pasar ini agar dikelola swasta,” sebut Abyadi. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sumut Mangapul Purba, turut bersuara. Menurut wakil rakyat daerah pemilihan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun ini, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah harus turun tangan dalam masalah ini sehingga kondisinya tidak berlarut-larut. “Ya pastilah. Sebagai kepala daerah Hefriansyah, Red harus bisa menginstruksikan kepada jajaran PD Pasar Horas supaya hal ini tidak jadi masalah,” tegasnya, Selasa 3/8. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, menurut dia, PD Pasar Horas Jaya mesti memiliki sense of crisis terhadap para karyawannya. Walikota Hefriansyah mesti mendorong percepatan serapan anggaran termasuk untuk gaji para karyawan PD Pasar Horas Jaya. Masih kata Mangapul, hak karyawan mestilah dibayarkan oleh pihak perusahaan daerah. “Kita berharap agar apa yang menjadi hak para karyawan supaya dibayarkan sesuai ketentuan, apalagi dalam pendemi seperti ini, kasihan mereka,” pungkasnya. Menurut salah seorang karyawan, masalah tuntutan gaji yang belum dibayar kepada pegawai PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar, hingga kini belum membuahkan hasil. Dia menyesalkan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji mereka akan dibayarkan. ‘’Karyawan butuh kepastian, kapan bisa dibayar gaji kami,’’ujar karyawan yang tak ingin disebut namanya tersebut. Sementara itu, Plt Direktur Utama PD PHJ Kota Pematangsiantar, Toga Sihite mengatakan tunggakan gaji ini lagi proses pembayaran. “Lagi proses pembayaran,” sebut Toga, Selasa 3/8 sore. Dia mengatakan, gaji yang belum dibayarkan paling banyak di masa direksi PD PHJ sebelumnya. Yakni tunggakan tahun 2017. Sedangkan tunggakan di tahun 2020 dan 2021 hanya dua bulan. “Jadinya, janganlah gaji yang belum dibayarkan pada periodesasi sebelumnya dibebankan kepada direksi sekarang,” kata Toga. Toga menjelaskan, perbaikan telah dilakukan di Pasar Horas mulai 2019. Kondisi terus membaik, namun siapa menyangka pasar ini kembali terpuruk di tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. “Tahun 2021, 1 bulan tidak gajian. Malah direksi, 4 dan 5 bulan nggak gajian. Dibanding karyawan,” pungkasnya. Sebelumnya, puluhan karyawan PD PHJ Kota Pematangsiantar kembali menggelar unjuk rasa karena upah mereka tak kunjung dibayarkan. Unjuk rasa digelar di Gedung Pasar Horas. prn/gus/smg

gaji pegawai pd pasar jaya